JURNALBMR.COM,MANADO – Wakil Ketua Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Sulawesi Utara, Resmol Maikel, mempertanyakan sikap Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Oskar Manoppo terkait keberpihakan terhadap penambang rakyat. Ia menilai Wakil Bupati Argo V. Sumaiku masih konsisten dengan janji kampanye, berbeda dengan Bupati.
Pernyataan tersebut disampaikan Resmol di Manado, Rabu (20/8/2026), menanggapi polemik pertambangan di Boltim.
“Yang kami pertanyakan hanya sikap Bupati Oskar. Kalau Wakil Bupati Argo, sampai hari ini komitmennya masih jelas berpihak ke penambang rakyat. Tapi Bupati justru terlihat lebih dekat ke PT ASA,” ujar Resmol.
Resmol menyinggung janji kampanye pasangan Oskar-Argo pada Pilkada 2024 yang didukung mayoritas komunitas penambang Salam Satu Betel. Janji tersebut diakui sendiri oleh Wabup Argo.
“Dalam setiap kampanye janji politik kita berpihak kepada penambang,” kata Argo. Ia menyebut dirinya dan Bupati terpilih berkat dukungan mayoritas penambang.
Menurut GMPK, komitmen Argo tersebut sejalan dengan sikap DPRD Boltim. Wakil Ketua DPRD Boltim Medy Lensun sebelumnya menegaskan Boltim merupakan daerah dengan kekayaan sumber daya mineral khususnya emas di hampir tujuh kecamatan dan meminta persoalan tambang tidak hanya menyoroti penambang kecil.
Pemda sendiri telah mengusulkan 93 Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan 25 blok telah diakomodasi untuk dituangkan melalui Pergub.
Di sisi lain, Resmol menilai langkah Bupati Oskar lebih condong memfasilitasi PT Arafura Surya Alam (ASA).
Ia merujuk pada kegiatan Bupati yang meninjau lokasi rencana relokasi warga Dusun V Panang, Desa Kotabunan, dimana lahan dan rumah untuk relokasi sepenuhnya disiapkan oleh PT Arafura Surya Alam (ASA). Selain itu, sebelumnya Pemkab Boltim juga menandatangani kesepakatan bersama dengan Direktur PT ASA tentang penyerapan tenaga kerja lokal. b22e2718
“Relokasi disiapkan perusahaan, MoU tenaga kerja dengan perusahaan. Sementara untuk 25 blok WPR yang dijanjikan untuk rakyat, sampai hari ini penambang masih harus urus IPR yang mahal dan berbelit. Di mana keberpihakan Bupati untuk penambang lokal?” kata Resmol.
GMPK Sulut menegaskan, kritik tersebut bukan anti investasi, melainkan untuk menjaga konsistensi janji politik.
“Kami apresiasi Wabup Argo yang tetap satu komando dengan DPRD untuk pasang badan bela penambang kecil. Tinggal Bupati Oskar yang perlu menjelaskan, apakah kebijakannya masih sejalan dengan janji kampanye untuk bersama penambang, atau sudah bergeser mendukung korporasi,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Bupati Oskar Manoppo belum memberikan tanggapan.









