banner 728x250
Boltim  

GMPK Sulut Apresiasi Langkah Gubernur YSK, Resmol Maikel: WPR Mintu Jadi Harapan Baru Penambang Rakyat

avatar Tidak diketahui
banner 468x60

BOLTIM – Organisasi Masyarakat Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Sulawesi Utara menyampaikan apresiasi atas langkah Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang terus mendorong percepatan penerbitan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di kawasan Mintu, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).

Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua GMPK Sulawesi Utara, Resmol Maikel, yang menilai kebijakan tersebut merupakan langkah strategis dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor pertambangan rakyat.

Menurut Resmol, penerbitan WPR merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat, khususnya para penambang rakyat yang selama ini berharap adanya legalitas dalam menjalankan aktivitas pertambangan.

“Kami dari GMPK Sulawesi Utara memberikan apresiasi kepada Bapak Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling, atas komitmennya dalam mempercepat penerbitan WPR Mintu. Ini adalah langkah positif yang selama ini dinantikan masyarakat penambang. Dengan adanya WPR, masyarakat akan memperoleh kepastian hukum sehingga dapat bekerja dengan lebih tenang dan bertanggung jawab,” ujar Resmol Maikel.

Resmol juga berharap setelah WPR diterbitkan, pemerintah tidak berhenti pada proses legalisasi semata, tetapi terus melakukan pembinaan, pengawasan, serta edukasi kepada masyarakat agar aktivitas pertambangan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap pemerintah terus mendampingi masyarakat agar pengelolaan tambang rakyat dilakukan secara profesional, mengutamakan keselamatan kerja, menjaga kelestarian lingkungan, serta memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat dan daerah,” tambahnya.

Ia menilai keberadaan WPR juga menjadi solusi untuk menekan praktik pertambangan tanpa izin sekaligus menciptakan tata kelola pertambangan rakyat yang lebih tertib, transparan, dan berkelanjutan.

Dengan segera diterbitkannya WPR Mintu, GMPK Sulawesi Utara optimistis sektor pertambangan rakyat akan berkembang lebih baik serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di lingkar tambang, sekaligus memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *