banner 728x250

Konni Balamba Buka Pintu PWI Kotamobagu: Mari Jadikan Rumah Bersama Wartawan

avatar Tidak diketahui
banner 468x60

JURNALBMR.COM,KOTAMOBAGU – Menjelang pelantikan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Kotamobagu periode 2026–2029 yang direncanakan berlangsung akhir Oktober mendatang, Ketua PWI Kotamobagu terpilih, Konni Balamba, mengajak seluruh insan pers memperkuat kebersamaan, profesionalisme, dan etika jurnalistik.

Konni yang akrab disapa Kokon bahkan membuka pintu PWI Kotamobagu bagi wartawan yang hingga kini belum bergabung dalam organisasi profesi. Ia mengajak para jurnalis untuk menjadikan organisasi profesi sebagai ruang bersama untuk belajar, meningkatkan kompetensi, sekaligus memperkuat solidaritas.

“Mari kita jadikan PWI sebagai rumah bersama untuk belajar, bertumbuh, meningkatkan profesionalisme, serta memperkuat solidaritas antarsesama insan pers. Dengan kebersamaan dan semangat kolektif, kita bersama-sama membesarkan PWI Kotamobagu agar semakin kuat, profesional, dan mampu memberikan kontribusi positif bagi dunia pers serta masyarakat,” ungkap Kokon.

Meski mengajak wartawan bergabung dengan PWI, Kokon menegaskan bahwa pilihan organisasi profesi sepenuhnya berada di tangan masing-masing wartawan.

Menurutnya, wartawan yang belum berkeinginan bergabung dengan PWI tetap dapat memilih organisasi profesi lain yang memiliki legalitas dan pengakuan sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk organisasi yang tercatat atau terverifikasi di Dewan Pers.

“Jika melihat data di website Dewan Pers, ada empat organisasi profesi wartawan yakni PWI, AJI, IJTI, dan Pewarta Foto Indonesia. Teman-teman wartawan televisi misalnya dapat memilih organisasi yang sesuai dengan bidangnya, begitu juga wartawan media cetak, online, maupun pewarta foto. Intinya, silakan memilih organisasi profesi yang sesuai,” katanya.

Kokon juga menyinggung keberadaan Persatuan Jurnalis Siber (PJS) yang, menurut keterangannya, sedang berproses untuk mendapatkan pengakuan sesuai mekanisme yang berlaku di Dewan Pers.

Baginya, keberadaan organisasi profesi bukan sekadar tempat untuk mendapatkan kartu anggota. Organisasi memiliki peran penting dalam pembinaan, peningkatan kompetensi, penguatan etika, hingga pendampingan bagi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.

“Wartawan membutuhkan wadah untuk terus belajar dan meningkatkan kompetensi. Organisasi profesi juga dapat menjadi ruang pembinaan dan pendampingan ketika anggota menghadapi persoalan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas jurnalistik,” jelasnya.

Namun, Kokon mengingatkan agar status sebagai anggota organisasi profesi tidak dipahami sebagai jaminan bahwa seorang wartawan otomatis terbebas dari persoalan hukum atau sengketa pemberitaan.

Menurutnya, perlindungan terhadap wartawan tetap sangat berkaitan dengan bagaimana tugas jurnalistik dijalankan secara profesional, berimbang, dan sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.

“Keanggotaan organisasi tidak otomatis membuat setiap tindakan wartawan memperoleh perlindungan hukum. Perlindungan tetap berkaitan dengan pelaksanaan tugas jurnalistik secara profesional dan sesuai Kode Etik Jurnalistik,” tegasnya.

Ia menilai, bergabung dalam organisasi profesi juga merupakan bagian dari komitmen menjaga marwah dan profesionalitas jurnalistik.

Melalui organisasi, wartawan dapat memperoleh pembinaan etik, peningkatan kompetensi, memperluas jaringan, membangun solidaritas, serta mendapatkan pendampingan sesuai kapasitas organisasi ketika menghadapi persoalan dalam menjalankan tugas jurnalistik.

“Organisasi juga menjadi ruang untuk memastikan setiap anggota memahami dan menaati Kode Etik Jurnalistik serta menjalankan profesinya secara bertanggung jawab. Karena itu, kami mendorong wartawan untuk berorganisasi, terus meningkatkan kompetensi, dan bersama-sama menjaga kemerdekaan pers serta kepercayaan masyarakat terhadap profesi wartawan,” ujarnya.

Jaga Persatuan Meski Berbeda Organisasi

Di tengah keberagaman organisasi profesi wartawan, Kokon juga mengingatkan pentingnya menjaga hubungan baik antarsesama insan pers di Kotamobagu.

Ia menilai perbedaan pilihan organisasi tidak seharusnya menjadi alasan bagi wartawan untuk terpecah, saling menjatuhkan, ataupun membangun persaingan yang tidak sehat.

Sebaliknya, perbedaan tersebut harus ditempatkan sebagai bagian dari dinamika kehidupan organisasi profesi, sementara solidaritas sebagai sesama pekerja pers tetap harus dijaga.

“Silakan berbeda organisasi, karena setiap wartawan memiliki hak untuk menentukan wadah profesinya. Tetapi jangan sampai perbedaan itu membuat kita saling menjatuhkan sesama profesi. Kita tetap sama-sama wartawan yang memiliki tanggung jawab menjaga profesionalisme, Kode Etik Jurnalistik, dan kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Kokon berharap pelantikan pengurus PWI Kotamobagu periode 2026–2029 nantinya tidak berhenti sebagai agenda seremonial organisasi.

Ia ingin momentum tersebut menjadi titik awal untuk memperkuat konsolidasi, meningkatkan kualitas dan kompetensi wartawan, sekaligus membangun hubungan yang harmonis dengan seluruh insan pers di Kota Kotamobagu.

“PWI harus menjadi organisasi yang terbuka untuk belajar dan berkembang. Yang paling penting, siapa pun organisasinya, mari kita jaga persaudaraan dan bersama-sama membangun iklim pers yang profesional, sehat, serta bertanggung jawab di Kotamobagu,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *