JURNALBMR.COM, Bolaang Mongondow Timur — Beredarnya isu hoaks yang menyeret nama Kapolres Bolaang Mongondow Timur, AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan, mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Sulawesi Utara.
Isu yang sempat beredar luas di tengah masyarakat tersebut menuding adanya permintaan sejumlah uang terkait pembukaan garis polisi (police line) di lokasi pertambangan di wilayah Desa Tobongon, Kecamatan Modayag. Namun, tudingan tersebut telah diklarifikasi secara tegas oleh Kapolres Boltim sebagai informasi yang tidak benar alias hoaks.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua GMPK Sulawesi Utara, Resmol Maikel, menyampaikan pandangan positif serta mengajak masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.
Menurut Resmol, klarifikasi yang disampaikan oleh AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan merupakan bentuk tanggung jawab sekaligus komitmen dalam menjaga transparansi kepada publik.
“Kami mengapresiasi langkah cepat Kapolres Boltim dalam memberikan klarifikasi. Ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta mencegah berkembangnya informasi yang menyesatkan,” ujar Resmol Maikel.
Ia menilai, di tengah derasnya arus informasi digital saat ini, masyarakat harus semakin cerdas dan selektif dalam menerima maupun menyebarkan berita, terutama yang berpotensi merusak nama baik seseorang atau institusi.
Resmol juga menegaskan bahwa aparat penegak hukum, termasuk Polres Boltim, memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di daerah. Karena itu, dukungan publik sangat diperlukan agar tugas-tugas tersebut dapat berjalan optimal.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mengedepankan prinsip cek dan ricek. Jangan sampai kita ikut menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya, karena dampaknya bisa luas dan merugikan banyak pihak,” tambahnya.
Lebih lanjut, GMPK Sulawesi Utara menilai bahwa sikap profesional dan terbuka yang ditunjukkan oleh Kapolres Boltim menjadi contoh baik dalam menghadapi isu yang berkembang di ruang publik.
Resmol Maikel juga berharap agar ke depan, semua pihak dapat bersama-sama menjaga kondusivitas daerah dengan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum tentu benar.
Dengan adanya klarifikasi resmi serta dukungan dari berbagai elemen masyarakat, diharapkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian tetap terjaga dan tidak terpengaruh oleh penyebaran hoaks yang tidak bertanggung jawab. (MAN)









