DAILYPOST.ID,Ratatotok, Minahasa Tenggara — Dugaan keterlibatan seorang oknum anggota kepolisian berinisial Bripka FA di kawasan pertambangan emas tanpa izin (PETI) Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, menuai perhatian publik. Aktivitas anggota polisi tersebut disebut-sebut terjadi di salah satu lokasi tambang milik warga.
Informasi yang beredar turut mendapat tanggapan dari Karo Ops Polda Sulawesi Utara Kombes Pol. Raimond Ukoli. Ia mengaku terkejut setelah menerima laporan terkait keberadaan anggotanya di area tambang Ratatotok dan menyatakan akan melakukan penelusuran lebih lanjut.
“Saya kaget soal info ada anggota Polda Sulut yang ke lokasi tambang Ratatotok,” ujarnya singkat.
Sejumlah pekerja tambang mengaku keberatan atas aktivitas Bripka FA di lokasi tersebut. Salah seorang pekerja menyebut adanya pengosongan mess dan pengambilalihan lokasi kerja yang sebelumnya digunakan oleh kelompok mereka.
“Lokasi kerja kami sempat diambil alih dan mess dikosongkan,” ujar pekerja tersebut.
Bripka FA diketahui merupakan anggota aktif di salah satu satuan di lingkungan Polda Sulut. Kehadirannya di lokasi tambang pun memunculkan pertanyaan dari sejumlah pihak terkait dasar penugasan maupun kewenangan yang dimiliki dalam aktivitas tersebut.
Sementara itu, pihak Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulut menegaskan tidak ada operasi resmi yang dilakukan di kawasan tambang Ratatotok pada waktu yang dimaksud.
“Tidak ada operasi resmi di lokasi tersebut,” kata salah satu pejabat di lingkungan Ditreskrimsus Polda Sulut.
Sorotan publik kini mengarah pada langkah internal kepolisian untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut. Sejumlah pihak meminta Divisi Propam Polda Sulut turun melakukan pemeriksaan guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran prosedur maupun kode etik.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lanjutan dari Polda Sulut terkait status maupun tujuan keberadaan Bripka FA di area tambang Ratatotok.










