JURNALBMR.COM, BOLMONG – Anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dari Fraksi PDIP, Recky Kaligis, membantah keras tudingan yang menyebut dirinya terlibat dalam aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Pusian, kawasan Perkebunan Oboy.
Recky menegaskan bahwa informasi yang mengaitkan dirinya dengan aktivitas tambang ilegal tersebut merupakan fitnah dan tidak didukung fakta maupun dasar hukum.
“Ini adalah fitnah dan tidak berdasar. Saya tidak melakukan aktivitas tambang emas ilegal,” ujar Recky dalam keterangannya, Kamis (2/7/2026).
Tudingan terhadap Recky mencuat setelah sejumlah pemberitaan mengaitkan namanya dengan dugaan aktivitas PETI di kawasan tersebut. Menanggapi hal itu, ia menegaskan bahwa dirinya sudah tidak memiliki hubungan dengan lahan yang dimaksud karena telah dijual beberapa tahun lalu.
Menurut Recky, lahan perkebunan tersebut telah dialihkan kepemilikannya kepada warga Kotamobagu bernama Stenly Sangkup sekitar empat tahun silam.
“Lahan itu sudah lama saya jual. Pembelinya adalah Pak Stenly Sangkup. Jadi saya sudah tidak mengetahui lagi aktivitas apa pun yang terjadi di lokasi tersebut,” katanya.
Meski membantah seluruh tudingan, Recky menyatakan siap memberikan klarifikasi kepada aparat penegak hukum apabila diperlukan dalam proses penyelidikan.
“Saya siap bekerja sama apabila ada klarifikasi atau pemeriksaan dari aparat penegak hukum,” tegasnya.
Untuk mengonfirmasi pernyataan tersebut, media ini menghubungi Stenly Sangkup. Ia membenarkan bahwa lahan perkebunan yang dimaksud telah dibelinya dari Recky Kaligis sekitar empat tahun lalu.
“Iya benar, lahan perkebunan itu saya beli dari Pak Recky sekitar empat tahun lalu. Bukti transaksi jual belinya juga masih ada,” ujar Stenly.
Stenly juga mengakui bahwa setelah membeli lahan tersebut, dirinya sempat melakukan aktivitas penambangan emas. Namun, kegiatan itu telah dihentikan karena tidak menemukan kandungan emas yang layak untuk ditambang.
“Setelah saya beli, memang sempat dilakukan penambangan. Tetapi sekarang sudah berhenti karena ternyata tidak ada material emasnya,” katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum yang menetapkan Recky Kaligis sebagai pihak yang terlibat dalam dugaan aktivitas PETI di kawasan tersebut.









