banner 728x250

Terima Kasih Gubernur Sulut Mayjen (Purn) Yulius Selvanus, SE Telah Berikan Jaminan Hidup Bagi Penambang Rakyat – suarasulut.com

avatar Tidak diketahui
banner 468x60


Manado, Rancangan peraturan daerah (Ranperda) Rencana tata ruang wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) 2025-2044 resmi menjadi Perda setelah di sahkan dalam paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut),Selasa (24/02/2026).

Usai paripurna Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sulut menyampaikan, RTRW ini menjadi landasan penting dalam mewujudkan kepastian hukum tata ruang, sekaligus menjadi acuan utama bagi perencanaan pembangunan daerah, pemanfaatan ruang, serta peningkatan iklim investasi yang berkelanjutan di Provinsi Sulawesi Utara.

“Dengan RTRW ini akan memberikan jaminan hukum bagi penambang rakyat yang selama ini bekerja tanpa rasa keamanan, tidak lagi harus kejar-kejaran dengan aparat hukum,” ucap Rocky Wowor.

Menurutnya, Gubernur Yulius Selvanus memberikan jaminan hidup bagi 12 ribu penambang rakyat.

“Mimpi yang selama ini ditunggu para penambang rakyat akhirnya terwujud. Ini akan menjadikan salah satu sektor primadona untuk perputaran ekonomi Sulut,”jelas politisi BMR ini.

Mewakili warga penambang rakyat, Rocky Wowor mengucapkan terima kasih atas keseriusan Gubernur Yulius selvanus yang telah memberikan jaminan hidup bagi penambang rakyat.

Ranperda RTRW Resmi di Sahkan Jadi Perda, Rocky Wowor: Terima Gubernur Sulut Mayjen (Purn) Yulius Selvanus, SE Telah Berikan Jaminan Hidup Bagi Penambang Rakyat


Post Views: 285



Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *