banner 728x250

Resmi! Pemprov Sulut Terapkan WFH 2 Hari Seminggu, Gubernur Beri Peringatan Keras Ini

avatar Tidak diketahui
banner 468x60

MANADO, Jurnalbmr.com – Sebuah terobosan baru diambil Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut). Gubernur Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus resmi memberlakukan sistem Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Rabu dan Kamis.

Kebijakan ini disampaikan Gubernur dalam apel perdana di halaman Kantor Gubernur, Senin (30/3/2026). Berikut poin-poin pentingnya:

Jadwal WFH: Berlaku setiap Rabu dan Kamis untuk staf dan jabatan fungsional.

Bukan Hari Libur: ASN wajib tetap produktif dan stand-by dalam pelayanan publik meski dari rumah.

Eselon II Tetap Ngantor: Khusus pejabat Eselon II dilarang WFH. “Kalau tidak siap, silakan mundur,” tegas Gubernur.

Efisiensi Energi: Langkah ini diambil untuk menekan pemborosan listrik dan air di kantor pemerintahan.

Pengawasan Ketat: Satpol PP dan Inspektorat akan memantau kedisiplinan ASN agar kebijakan ini tidak disalahgunakan.

Selain aturan WFH, Gubernur juga menginstruksikan gerakan kebersihan lingkungan kantor pada hari Selasa dan Jumat guna mendukung citra pariwisata Sulawesi Utara.

Editor: Redaksi Jurnalbmr

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *