BOLMONG – Penertiban lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Oboy, Kecamatan Dumoga, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) kembali menjadi sorotan. Meski aparat dari Polres Bolmong sempat melakukan operasi penindakan pada Desember 2025, ternyata masih terdapat titik PETI yang aktif berproduksi tanpa pengawasan serius.
Informasi yang beredar di kalangan warga setempat menyebutkan bahwa di satu titik di sekitar bukit Oboy masih terdapat dua unit excavator yang aktif bekerja sejak beberapa minggu lalu, lengkap dengan dua bak siram yang terus digunakan untuk pengolahan material tambang. Aktivitas ini berlangsung meskipun sebelumnya tim kepolisian telah memasang Police Line dan menghentikan dua lokasi PETI lain di kawasan yang sama.
“Saya lihat sendiri alat-alat berat itu masih beroperasi di sini, dan tidak tampak ada pengawasan dari petugas,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya. Ia menambahkan bahwa pihak yang bertanggung jawab atas lokasi itu kerap dipanggil namun belum pernah ditindaklanjuti secara tegas.
Menanggapi temuan tersebut, Kasat Reskrim Polres Bolmong, AKP Stevanus Mentu, mengatakan pihaknya akan segera mengevaluasi dan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan PETI yang masih berproduksi di Oboy. Pernyataan singkatnya kepada media menunjukkan kesiapan aparat untuk bergerak lebih jauh dalam penegakan hukum.
Aktivitas PETI yang tetap berjalan di tengah operasi penertiban menimbulkan pertanyaan publik tentang efektivitas upaya penanganan tambang ilegal di wilayah Bolmong. PETI dikenal tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berpotensi memicu konflik sosial dan merugikan masyarakat luas bila dibiarkan berkembang tanpa pembinaan atau pengawasan ketat. (Man)









