banner 728x250

Baru 4 Bulan Menjabat, Kajati Sulut Bongkar Korupsi Miliaran Dana Gunung Ruang, GMPK: Gebrakan Luar Biasa!

avatar Tidak diketahui
banner 468x60

JURNALBMR.COM,MANADO – Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Sulawesi Utara memberikan apresiasi tinggi atas kinerja progresif Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara dalam mengungkap skandal besar dugaan korupsi dana bencana Gunung Ruang di Kabupaten Kepulauan Sitaro.
Wakil Ketua GMPK Sulawesi Utara, Resmol Maikel, menilai keberhasilan menetapkan empat tersangka dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp22,77 miliar ini menjadi bukti nyata komitmen “bersih-bersih” yang diusung pucuk pimpinan korps adhyaksa di Sulut.
Maikel menyoroti efektivitas kepemimpinan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulut saat ini. Menurutnya, pencapaian ini sangat luar biasa mengingat Kajati belum genap setengah tahun menjabat sejak dilantik pada 23 Oktober 2025 lalu.
“Baru sekitar empat bulan menjabat sejak dilantik Oktober 2025, beliau sudah berhasil membongkar kasus kakap dengan kerugian miliaran rupiah. Ini adalah sinyal kuat bagi para pelaku korupsi di Sulawesi Utara bahwa tidak ada ruang untuk bermain-main dengan uang rakyat, apalagi dana bencana,” tegas Maikel kepada awak media.
Sebelumnya, penyidik Kejati Sulut resmi menetapkan empat orang tersangka dalam kasus penyaluran bantuan bagi korban erupsi Gunung Ruang yang terjadi April 2024. Dari total alokasi dana sebesar Rp35,7 miliar, ditemukan dugaan penyimpangan yang mengakibatkan Rp22 miliar lebih raib.
Keempat tersangka yang ditetapkan adalah EJO (mantan Pj Bupati Sitaro), DDK (Sekretaris Daerah Sitaro), JMS (Kepala Pelaksana BPBD Sitaro), serta DT yang berasal dari pihak swasta.
Asisten Intelijen Kejati Sulut, Eri Yudianto, menjelaskan bahwa penetapan ini merupakan hasil penyidikan intensif selama tiga bulan terakhir. Sementara itu, Asisten Tindak Pidana Khusus, Zein Munggaran, mengungkap adanya modus penunjukan langsung penyedia material tanpa prosedur resmi hingga pengarahan masyarakat untuk mengambil bahan bangunan di toko tertentu yang terafiliasi dengan tersangka.
Gebrakan ini sejalan dengan pernyataan tegas Kajati Sulut yang berkomitmen melakukan aksi bersih-bersih di Bumi Nyiur Melambai.
“Apresiasi kami dari GMPK bukan tanpa alasan. Kecepatan dan keberanian Kejati dalam menahan tokoh-tokoh penting di daerah menunjukkan bahwa hukum tidak pandang bulu. Kami berharap konsistensi ini terus terjaga,” pungkas Maikel. (Man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *