JURNALBMR.COM, KOTAMOBAGU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Paripurna yang membahas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur untuk tahun 2025. Rapat ini bukan hanya sekadar formalitas, melainkan juga berfungsi sebagai evaluasi penting di tengah transisi kepemimpinan daerah.
Tahun 2025 diharapkan menjadi periode yang penuh dengan tantangan dan peluang. Fokus utama adalah menjaga keberlanjutan program strategis serta mempercepat pembangunan demi mewujudkan Sulawesi Utara yang lebih maju dan sejahtera. “LKPJ diharapkan dapat menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Mayjen (Purn) Yulius Selvanus, SE, saat memberikan keterangan di ruang Paripurna Gedung Cengkeh.
Lebih lanjut, Yulius juga memberikan apresiasi terhadap pembentukan panitia khusus (pansus) LKPJ 2025 yang telah diusulkan. “Semoga pansus ini dapat menjalankan amanah sesuai dengan Permen nomor 13 tahun 2019 mengenai laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan,” jelasnya, menekankan bahwa LKPJ 2025 akan dibahas secara mendalam oleh pansus yang telah ditetapkan.









